Belajar itu Penting

“Kita perlu banyak belajar agar dalam proses advokasi kita semakin berbobot”

Hal ini disampaikan oleh Advokat Gustaf Kawer, S.H, M.H dalam pelatihan pengenalan hukum dasar, Sentani (24/11). Segala proses advokasi yang dilakukan oleh kelompok gerakan di Papua, khususnya di Kota Jayapura kadang kala mengalami kendala karena masih kurangnya pengetahuan akan hukum yang berlaku dan proses atau prosedur dalam sebuah aksi. Kelemahan inilah yang digunakan oleh aparat keamanan untuk menjerat kelompok-kelompok atau organisasi gerakan ketika melakukan aksi mereka. Selain itu aparat keamanan yang tidak secara baik mengerti peraturan yang berlaku.

“Kita harus memahami dengan baik point-point yang tertuang di dalam UU No 9 tahun 1998 ketika melakukan sebuah aksi. Salah satunya adalah menyusun atau menulis surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian terkait aksi yang akan kita buat. Hal ini dimaksudkan agar dapat membantu pengacara ketika melakukan pendampingan hukum kepada teman-teman yang ditangkap. Selain itu kita mampu beragumen dengan pihak kepolisian yang melakukan pembubaran aksi”, jelas Gustaf Kawer.

Hal ini dipertegas lagi oleh Direktur Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Fransiskan Papua (SKPKC FP) Yuliana Langowuyo. Menurut Yuli, banyak belajar perundang-undangan yang berlaku sudah menjadi keharusan bagi kelompok gerakan yang ada.

“Kita harus memiliki ‘amunisi’ yang banyak. Salah satu ‘amunisi’ kita adalah belajar dan tahu UU yang berlaku, khususnya UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan peraturan kepolisian No Pol 16 tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa. Amunisi ini dapat kita gunakan untuk melawan pihak keamanan ketika terjadi penangkapan sewenang-wenangnya”, kata Direktur SKPKC Fransiskan Papua Yuliana Langowuyo.

Selain mengenal dan mengerti perundang-undangan yang berlaku, salah satu hal yang cukup penting adalah mengenal dan memahami secara baik segala kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman yang ada dalam proses advokasi kita. Belajar dari kelemahan dapat membantu kelompok atau sebuah organisasi gerakan lebih memahami gerakannya dan dengan tepat menyusun sebuah strategi.

Pelatihan yang dilakukan selama empat hari ini (24-27 November 2015) melibatkan para pemuda dan mahasiswa yang selama ini melakukan advokasi terhadap beberapa kasus Pelanggaran HAM di Papua. Di dalam pelatihan tersebut para peserta saling belajar, belajar menyusun dan menulis surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian, belajar memahami UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, belajar beberapa pasal yang tertuang dalam KUHAP yang terkait dengan peristiwa yang sering dialaminya, menggali kelemahan dan kekuatan kelompok dan belajar menyusun strategi advokasi.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *