Pendidikan di Sebagian Pegunungan Tengah Papua

oleh: Fr. Lorens Purek, OFM

Pengantar

Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), Pikiran (Intellect) dan tubuh anak-anak didik. Semua itu mempunyai keterkaitan satu sama lain dalam arti tidak dipisah-pisahkan. Pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Pendidikan menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

Pendidikan itu menyangkut seluruh pribadi siswa-siswi bukan hanya dari sisi inteklektual tetapi juga dari sisi budi pekerti dan tubuh. Tujuan dari pendidikan adalah agar membantu para sisiwa-sisiwi untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Demi mencapai hal demikian maka tugas para pendidik adalah membantu menumbuhkan, tetapi sesuai dengan kodrat anak itu sendiri. Artinya kita hanya dapat membantu. Maka siswa harus terlibat aktif dalam proses pendidikan itu.

Pendidikan juga berarti proses homanisasi dan humanisasi. Pendidikan adalah langkah untuk memanusiakan manusia muda, dimana siswa-siswi yang sudah merupakan manusia muda dibantu untuk semakin menjadi manusia yang penuh, utuh dan lengkap. Proses itu terjadi juga proses pembudayaan, masuk dalam budaya manusia. Karena proses ini anak-anak harus diperlakukan sebagai pribadi dan tidak boleh direndahkan atau diperlakukan sebagai obyek belaka. Siswa-siswi adalah subyek yang harus dibantu untuk maju. Tugas para pendidik adalah membantu anak-anak untuk berkembang penuh.

Pendidikan itu tampak sebagai suatu bentuk hidup bersama, pemasukan manusia muda ke dalam alam nilai dan kesatuan antar pribadi yang mempribadikan. Di sini pengembangan kemannusiaan siswa-siswi menjadi lebih utuh dan mudah terjadi bila siswa masuk dalam budaya dan lingkungan manusia. Maka lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar, terlebih keluarga, dapat menjadi ajang perkembangan yang baik bagi siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Murjono Murib, S. Pd dalam seminar pendidikan di Gedung Ikumiarek Aso Menuturkan bahwa  pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.  Sedangkan jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, M.Si dalam usaha untuk menyusun PERDA  yang memuat tentang pendidikan di Papua menegaskan bahwa setiap penduduk berhak memperoleh pendidikan dan pelatihan yang bermutu sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimilikinya, sampai pada tingkat pendidikan tinggi. Orang asli Papua, laki-laki maupun perempuan berhak memperoleh prioritas pelayanan pendidikan.  Setiap penduduk yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai 18 (delapan belas) tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (SD-SMP). Lebih jauh ia juga menuturkan bahwa setiap penduduk penyandang disabilitas berhak memperoleh pendidikan khusus yang diselenggarakan Pemerintah Daerah. Demi mendukung jalannya proses pendidikan; masyarakat juga berkewajiban untuk  menciptakan kondisi aman dan damai, menjaga dan memelihara sarana pendidikan, serta memberikan dukungan dan perlindungan kepada peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Situasi Pendidikan di Pegunungan Tengah Papua

Pengertian dan pemahaman tentang makna dan tujuan dari pendidikan di atas dapat mengantar kita untuk mengamati proses pendidikan di Pegunungan Tengah Papua. Bagaimana pendidikan di Pegunungan Tengah Papua dapat berjalan sesuai dengan arah proses dan tujuan pendidikan sebagaimana yang diuraikan di atas. Sejauhmana upaya pendidikan di Pegunungan Tengah Papua dapat mendukung terjadinya dialog antara guru-guru dan siswa di sekolah, ada usaha yang saling mengisi, memberi dan menerima.  Apakah jalannya proses pendidikan itu dapat membantu pertumbuhan  bagi para peserta didik; baik aspek inteletual maupun budi pekertinya.  Apakah ada hubungan kerjasama yang dibangun antara Kepala sekolah dengan guru-guru, orang tua wali, pihak komite sekolah, pengurus yayasan, dinas terkait dan pemerintah daerah setempat.

Realitas  yang ditemukan  telah menunjukkan bahwa  belakangan ini orang-orang kurang peduli terhadap situasi pendidikan di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

  • Minimnya perhatian; karena orang membiarkan sekolah-sekolah ini berjalan begitu saja. Kepeduliaan dan partisipasi untuk memperhatikan kehidupan serta perkembangan proses pendidikan di sekolah-sekolah dari pihak masyarakat, orang tua wali murid, pengurus komite sekolah, tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak pemangku kepentingan masih minim. Ada usaha untuk saling mempersalahkan satu dengan yang lain demi mengabaikan peran dan penyalahgunaan tugas serta tanggung jawab.
  • Tingkat kehadiran guru-guru di sekolah amat berkurang. Persoalan kekurangan tenaga guru juga menjadi satu keprihatinan mendasar bagi kemajuan proses pendidikan di Pegunungan Tengah Papua. Ada program pemerintah sejumlah kabupaten di Pegunungan Tengah Papua dalam usaha untuk medatangkan guru-guru SM3T dan guru-guru Indonesia Cerdas dari yayasan Petra juga dinilai belum terlalu memadai dan efektif. Hal ini terjadi karena ada sejumlah sekolah-sekolah dasar  mengalami kekurangan tenaga guru. Karena kekurangan tenaga guru maka ada sekolah tertentu di kabupaten Jayawijaya terpaksa tutup. Para peserta didiknya terpaksa masuk sekolah di desa tetangga (SD Impres Wadangku Di Pusat Distrik Wadangku Kabupaten Jayawijaya).
  • Penyebaran tenaga guru tidak merata antara sekolah-sekolah di kota, pedalaman dan daerah terisolir. Guru-guru lebih banyak terkonsentrasi di kota. Dari jumlah tenaga guru yang ada, segelintir orang belum bekerja dengan hati untuk kemajuan pembangunan proses pendidikan di Pegunungan Tengah Papua. Ada guru-guru yang meninggalkan sekolah dan mengabaikan proses belajar megajar dalam waktu yang lama. Anak-anak sekolah datang hanya untuk bermain satu dua jam dan kembali ke rumah. Ada sejumlah guru yang pindah ke jabatan struktural (menjadi kepala distrik atau kepala dinas) sehingga jumlah tenaga guru semakin berkurang.
  • Kemajuan pembangunan proses pendidikan yang tidak memadai juga disebabkan karena Tidak ada kerjasama yang baik antara kepala sekolah dengan guru-guru di sekolah. Hal itu  disebabkan oleh adanya pengelolaan keuangan sekolah yang tidak transparan. Misalnya penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana penyelenggaraan pendidikan dari Pemerintah Daerah (Pemda)  tidak jelas. Salah satu contoh;  dana BOS diterima oleh kepala sekolah SD YPPK St. Agustinus Waga-Waga Distrik Kurulu; hilang begitu saja dan beliau juga tidak masuk sekolah. Realitas seperti ini mengakibatkan banyak guru yang meninggalkan sekolah-sekolah. Dampaknya sungguh terasa bagi kegiatan belajar mengajar dan proses pendidikan itu sendiri. Guru-guru juga mengabaikan tugas pokok dan lebih suka ke kota dengan sejumlah urursan di dinas. Mereka memilih untuk jalan-jalan ke kota ketimbang masuk sekolah dan mengajar di kelas dalam waktu 4-5 jam. Kita  juga tidak perlu mengelak dengan kenyataan yang menunjukkan bahwa sebagian besar siswa-siswi sampai dengan jenjang SLTP  dan SLTA tidak lancar membaca dan berhitung secara baik. Ada sejumlah sekolah yang hasil ujiannya tinggi-tinggi; padahal setelah ditinjau kembali ternyata nilai-nilai tersebut didongkrak karena tekanan dari dinas terkait dan orang tua.
  • Pembanguan proses pendidikan yang lambat, tidak memadai, bahkan dinilai gagal sebenarnya  menjadi salah satu sumber konflik di Papua sebagaimana yang diutarakan oleh Muridan S. Widjojo dkk dalam bukunya berjudul: “Papua Road Map”, memetahkan persoalan Papua menjadi  4 (empat) sumber konflik, yakni: pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan insfraktuktur. Menurut Muridan  Widjojo dkk, sumber konflik tersebut muncul sebagai respon atas kegagalan pembangunan di Papua baik itu dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan insfraktuktur. Dalam kenyatan demikian, di provinsi Papua khususnya wilayah Pegunungan Tengah Papua pelayanan pendidikan dasar yang buruk berakibat pada kualitas sumber daya manusia pada jangka panjang. Dapat dibayangkan bagaimana penduduk Pegunungan Tengah Papua yang berdidikan rendah.

Tawaran

Berkaca pada sejumlah problem yang menjadi kesenjangan sosial pada proses pendidikan di Pegunungan Tengah Papua; maka perlu ada evaluasi yang dibangun bersama yang melibatkan semua pihak di atas. Evaluasi dimaksudkan untuk melihat, meneliti, menilai, mengkritisi dan menguji kembali kinerja dari masing-masing pihak. Evaluasi dibangun untuk menggiatkan dan menata kembali peran, fungsi, tugas dan  tanggung jawab dari kepala sekolah, guru-guru, pengurus komite sekolah, orang tua wali, masyarakat, pihak yayasan, dinas pendidikan dan pemerintah daerah yang harus dijalankan secara efektif. Hal dimaksudkan agar bisa mengubah sekaligus menggiatkan kembali kinerja semua pihak dalam memajukan proses pendidikan di Pegunungan Tengah Papua. Karena itu perlu ada usaha untuk membangun komitmen bersama sebagai langkah untuk memperbaiki hubungan  kerja sama yang baik dari semua pihak tersebut. Setiap pihak mengerti dan sadar baik akan fungsi, peran dan tanggung jawabnya masing-masing demi menunjang perkembangan dan kemajuan pendidikan di Pegunungan Tengah Papua ini.

Kerja sama yang dibangun itu sambil memperhatikan fungsi dan tugasnya masing-masing. Langkah yang ditempuh pemerintah adalah mengembangkan SD kecil terpadu dari kelas I-III di kampung. Setelah lulus kelas III dari SD kampung dapat dilanjutkan SD kelas IV-VI di pusat Distrik dengan sistem pendidikan yang lebih maju dengan memenuhi standar pendidikan Nasional. Sistem ini juga tidak menutup kemungkinan bahwa jika kampung yang tidak jauh dari pusat  dsitrik atau kota, SD tetap dibuat dengan system yang ada dari kelas I-VI. Sistem pendidikan dapat dikembangkan  lewat  hubungan kerjasama antara pemerintah propinsi dengan LSM, lembaga keagamaan dan pengusaha yang sudah berpengalaman menangani pendidikan.  Kerjasama dalam  memajukan proses pendidikan itu bertujuan untuk membangun dan menyiapkan orang asli Papua serta penduduk Papua yang berkualitas dalam ilmu dan iman, serta cakap, kreatif, mandiri dan sehat. Gubernur Paapua Lukas Enembe menyusun  Peraturan Daerah Provinsi Papua menegaskan bahwa Penyelenggaraan Pendidikan di Papua dilaksanakan berdasarkan beberapa prinsip dasar yaitu dengan  memberikan prioritas kepada orang asli Papua; beban pendidikan kepada masyarakat serendah-rendahnya dengan memperhatikan kemampuan orang tua, bertujuan untuk membebaskan orang asli Papua dari kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan penindasan dan menerapkan pendekatan kontekstual sesuai dengan lingkungan sosial budaya, sosial ekonomi dan rua. ( Perda Provinsi Papua  nomor 2 TAHUN 2013Bab  II Tentang Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan).

Mgr. Leo Laba Ladjar, OFM dalam kunjungan kegembalaannya 5-9 Mei 2017 ke Dekanat Pegunungan Tengah menuturkan bahwa bukan menjadi satu rahasia lagi bahwa pendidikan di Lembah Agung cukup parah dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Banyak anak yang tidak bersekolah. Ada yang sudah lulus tetapi kenyataannya bahwa segelintir orang tidak tahu membaca dan berhitung secara baik. Hal ini terjadi karena ada sejumlah guru-guru asli yang hanya tau menerima gaji tetapi tidak hadir ke sekolah dan menjalankan tugasnya serta orang tua wali juga tidak memberi dorongan dan suportnya kepada anaknya untuk bersekolah. Ini patut dipertanyakan bagaimana bentuk kerjasama kita di bidang pendidikan. Karena kalau kita mau maju maka perlu membangun kerja sama yang baik antara guru-guru, orang tua wali, pihak komite sekolah dengan pihak-pihak pemangku kepentigan dan mendorong anak-anak kita rajin sekolah dan giat belajar. Kita perlu menghidupi budaya disiplin, patuh, setia pada aturan pendidikan yang digariskan pemerintah provinsi, kabupaten, giat dan loyal terhadap tugas dan peran masing-masing,  membangun komitmen bersama  dalam  mengarahkan dan memajuhkan proses pendidikan di sekolah-sekolah berdasarkan visi-misi yang telah diusung bersama.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *