Negara bahkan mengancam masa depan masyarakat adat Papua dengan mengizinkan berbagai investasi untuk beroperasi. Menjadikan Papua sebagai daerah industri (industrialisasi) dan “pasar” bagi perusahaan nasional dan asing untuk menanamkan investasinya. Persoalan indutrialisasi di Papua dipastikan akan menjadi masalah baru. Sehingga akan menambah penderitaan Rakyat yang selama ini telah menderita pelanggaran HAM pada bidang sipil dan politik (SIPOL). Seperti pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu yang masih menjadi trauma (memoriam passionis), pembungkaman ruang demokrasi, penembakan-penembakan polisi dan TNI secara bebas kepada penduduk, penangkapan dan pemenjarahan aktivis karena tuduhan makar dan separatis. Diikuti permasalah di bidang kesehatan, ekonomi, bahkan diskriminasi rasial.
Sehingga untuk tingkat nasional hingga ke daerah-daerah dimana terdapat perusahaan-perusahaan yang bermasalah. Termasuk di Papua. Perusahaan sama sekali tidak dapat disentuh secara hukum, sekaligus negara lepas tangan untuk semua pelanggaran HAM tersebut. Pada akhirnya rakyat sebagai korban, semakin terdesak, dimiskinkan dan tidak berdaya di atas wilayah leluhurnya sendiri.