Menanggapi tindakan rasisme yang menimpah Mahasiswa Papua di Kota Malang, Surabaya, Jawa Timur, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mengeluarkan siaran persnya untuk bersama melihat bentuk pelanggaran hukumnya. Di dalam sub judul dari siaran pers tersebut, LBH Papua melihat sudah 74 tahun bernegara, Indonesia belum mampu membunuh virus rasisme dalam diri aparatus negara dan warga negaranya.
Silahkan diunduh di sini siaran persnya Siaran Pers LBH Papua rasis