Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua yang menjadi Penasehat Hukum 7 Tapol Papua yang dipindahkan ke Kalimantan Timur menjelaskan bahwa Kebijakan Mahkama Agung Republik Indonesia Terkait Pemindahan Pemeriksaan Terhadap 7 Tapol Di Pengadilan Negeri Balikpapan Merupakan Tindakan Diskriminasi.
Untuk lebih jelas silahkan unduh dan baca siaran pers koalisi di siniĀ Siaran Pers Tentang 7 Tapol 2020