Pengadilan Negeri Balikpapan Tidak Berwenang Mengadili 7 Tapol Papua

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua yang menjadi Penasehat Hukum 7 Tapol Papua yang dipindahkan ke Kalimantan Timur menjelaskan bahwa Kebijakan Mahkama Agung Republik Indonesia Terkait Pemindahan Pemeriksaan Terhadap 7 Tapol Di Pengadilan Negeri Balikpapan Merupakan Tindakan Diskriminasi.

Untuk lebih jelas silahkan unduh dan baca siaran pers koalisi di siniĀ Siaran Pers Tentang 7 Tapol 2020

 

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *