Tujuh Tahanan Politk (TAPOL) Papua Bucthar Tabuni “Buchtar”, Agus Kossai “Agus”, Steven Itlai “Steven”, Ferry Kombo “Ferry”, Alexsander Gobai “Alex”, Hengky Hilapok “Hengky” dan Irwanus Uropmabin “Irwanus” telah disidangkan pada hari ini Selasa 11 Februari 2020 di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan agenda Sidang Dakwaan, yang disidangkan perkaranya secara sendiri-sendiri sesuai nomor perkara.
Untuk lebih lengkap silahkan mengunduh siaran persnya di sini Siaran Pers Sidang perdana Tapol di Kaltim