Suatu Yayasan Inggris yang memberikan perhatian khusus kepada para tahanan politik, Tapol, bersama dua pengacara HAM bernama, Jennifer Robinson dan Veronica Koman, mengirim ‘desakan 63 tahanan politik’ (Tapol) kepada Gugus Kerja Penahanan Sewenang-wenang dan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Mereka, dua pengacara bersama Tapol, diminta oleh 63 tapol untuk membawa kasus mereka ke PBB dan minta supaya mereka dibebaskan tanpa syarat. Para Tapol ini terdiri dari 56 orang asli Papua, satu orang non-Papua Indonesia, lima orang Maluku, dan satu orang kewarganegaraan Polandia. Sebagian besar dari mereka masih menunggu disidangkan. Sedangkan, tujuh orang telah divonis dan lainnya sedang menjalankan proses di persidangan. Secara khusus pada saat ini keselamatan jiwa tahanan terancam karena ditahan dalam penjara yang melebihi kapasitas di tengah pandemi di Indonesia.
Untuk lebih lengkap silahkan diunduh di sini PAPUA 2020 – 16-30 APRIL