“Kita berjuang dan memberdayakan orang-orang yang mengalami korban HAM (Hak Asasi Manusia) supaya mereka sendirilah yang berbicara”.
Demikian ungkapan pembina para frater Keuskupan Jayapura P. Yanuarius Matopai You, Pr dalam pembukaan kegiatan Workshop Komunitas Basis Para Frater Keuskupan Jayapura, di Aula Taboria, Padang Bulan, Jumat (12/8).
Pemberdayaan komunitas basis, khususnya para petugas pastoral dan calon petugas pastoral atau gembala umat merupakan salah satu langkah agar ada keprihatian yang lebih dan gerakan dari para petugas pastoral di tempat pelayannya terhadap umat gembalaannya.
“Kegiatan ini adalah sebuah proses belajar. Kami tim SKPKC FP juga tidak ahli atau pakar dalam bidang HAM. Namun dengan kesempatan ini, kita akan sama-sama belajar untuk menambahkan dan melengkapi serta memperkaya pengetahuan kita bersama. Tujuan lainnya agar kita bersama melihat fenomena pelanggaran HAM yang terjadi pada masyarakat umumnya, khususnya di Papua,” ungkap Direktur SKPKC FP Yuliana Langowuyo.
Pada bagian pembagian materi, Pater Aven, OFM mengajak semua peserta yang adalah calon imam/gembala umat di Keuskupan Jayapura untuk mendalami pertanyaan refleksi “Mengapa kita harus terlibat dalam perjuangan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan?”
“Di satu sisi, kita telah menerima sakramen babtisan. Sakramen inilah yang membuat kita memiliki kewajiban untuk terlibat dalam realitas sosial. Melalui sakramen ini kita mengenakan Tri tugas Yesus yakni Nabi, Imam dan Raja. Ketika kita mendapat kuasa untuk menjadi nabi (mewartakan), raja (memimpin) dan imam (menguduskan) di dunia, maka kita bertanggung jawab untuk terlibat aktif dalam realitas sosial,” jelas Pater Aven, OFM dalam penyampaian materinya.
Lebih lanjut Pater Aven menjelaskan bahwa hal ini dimaksudkan agar semua dan setiap manusia mendapat porsi yang satu dan sama di hadapan Allah sendiri. Di lain sisi, keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan merupakan nilai-nilai alkitabiah, maka Allah sendiri terlibat dan bertekat menjadikan dunia ini sebagai tempat yang adil dan damai, memberikan kehidupan yang bermartabat bagi setiap makhluk. Tujuan dari sebuah perjuangan akan nilai alkitabiah ini adalah dalam rangka proyek keselamatan Allah. Dalam rangka mencapai misi keselamatan ini, setiap pelayan pastoral seharusnya dituntut untuk terlibat dalam misi ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Yuliana Langowuyo dalam penyampaian materinya. “Sebagai imam dan calon imam, belajar untuk mengetahui situasi atau realitas sosial merupakan hal yang harus dilakukan. Selain itu membantu masyarakat atau umat gembalaan untuk dapat keluar dari persoalannya. Tindakan advokasi sebenarnya sebuah tindakan kenabian karena hal itu juga sebenarnya disampaikan Tuhan dalam kitab suci,” kata Yuliana.
Frater Daud, Pr yang mewakili para frater menyampaikan bahwa pelatihan ini tentunya membantu dalam pelayanan nanti.
“Pelatihan yang kami dapat ini tentunya membantu kami untuk lebih peka melihat realitas sosial yang terjadi dan mendorong kami untuk bersama komunitas basis atau umat yang kami layani melakukan perubahan dan membantu mereka yang tertindas”, ungkap Frater Daud.
Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari (Jumat-Minggu, 12 – 14 Agustus 2016). Selama tiga hari tersebut peserta diberikan pengetahuan akan pentingnya keterlibatan para pelayan umat dalam persoalan umatnya berdasarkan Ajaran Sosial Gereja dan Alkitab, mengenal secara umum apa itu HAM, mengenal dan belajar investigasi dan proses advokasi terkait persoalan HAM. (Oksi Bukega, Pr)