Pada Rabu-Jumat (12-14 Desember 2018), pihak Elsam Jakarta mengadakan kegiatan bagi para alumni pelatihan HAM di Hotel Permata, Jl. Kediri, Kuta, Bali. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dari Elsam Jakarta untuk mendidik kaum muda sebagai agen untuk melakukan perubahan dalam persoalan HAM di daerahnya masing-masing. Para pesertanya pun dari berbagai daerah yakni NTT, Aceh, Maluku, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Para peserta merasa tidak nyaman karena selama kegiatan berlangsung pihak kepolisian dari Polres Denpasar dan Polsek Kuta, Bali melakukan pemantuan di tempat kegiatan. Ada terkesan intimidasi yang dilakukan pada kegiatan tersebut.
“Dari pengamatan kami, kami lihat ada beberapa orang yang kami duga sebagai intel kepolisian yang memantau kegiatan kami. Ada yang duduk di ruang makan, ada yang pantau di depan pintu ruangan kegiatan dan di ruang loby hotel”, ungkap Stilman salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Hal senada disampaikan juga oleh Ari Yurino, panitia penyelenggara kegiatan.
“Pada Jumat, 12 Desember 2018, sekitar 10 orang, mereka mengaku dari Polsek Kuta dan Polres Denpasar. Mereka meminta penjelasan terkait kegiatan kemarin karena mereka tidak mendapatkan laporan dari pihak penyelenggara ataupun pihak hotel. Mereka juga bilang bahwa harus ada izin jika ingin mengadakan kegiatan”, jelas Ari yang mengulangi kata-kata dari salah satu anggota kepolisian yang datang ke tempat kegiatan dan berjumpa dengan dia.
Berikut ini adalah ungkapan para peserta kegiatan
Indrawati Sembe, perserta dari NTT: “Beberapa kali mengikuti pertemuan yang melibatkan teman-teman Papua dan sejauh itu pula saya merasa situasi tidak cukup aman. Intel ada di setiap kegiatan dan diskusi terpaksa dialihkan ke hal lain, hanya untuk tidak dicurigai dan terjadi hal-hal yang lebih buruk terutama terhadap teman-teman dari Papua. Selain keterlibatan intel, saya kira masyarakat sipil juga turut berdosa dalam hal diskriminasi terhadap teman Papua. Pandangan merendahkan seringkali ditemui. Bahkan saat masuk ke hotel, tas kawan-kawan Papua diperiksa tapi hal itu tidak diberlakukan ke saya dan Dara”, jelas Indrawati salah satu peserta dari NTT.
Stilman, peserta dari Papua: “Kalau orang bukan Papua berkumpul dan berdiskusi mereka pasti akan biasa saja. Tapi ini orang Papua yang berkumpul, mereka akan merasa harus melakukan tindakan represif. Itu diskriminasi saya pikir”
Parker, peserta dari NTT: “Intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian di Bali terkait acara reuni Elsam merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Kegiatan yang hanya berlangsung 3 hari dengan peserta kurang dari 40 orang mempertanyakan izin kegiatan hanyalah sebuah alasan pembenaran untuk memata-mematai gerakan seorang pembela HAM. Intimidasi tersebut membuktikan bahwa pihak kepolisian turut serta menutup ruang demokrasi di Negara ini. Kebebasan berkumpul dan berserikat bukan lagi menjadi ruang terbuka bagi setiap warga, tetapi menjadi bom waktu siap meledak”
Dara Hilda Maisyta, peserta dari Aceh; “Berdiskusi dan membuat pertemuan adalah bagian dari demokrasi saya kira. Namun hari ini demokrasi itu seperti di belenggu. Demokrasi kan bukan hanya soal pemilihan langsung. Namun juga kebebasan orang memikirkan dan mengutarakan pendapat serta berkumpul dan berdiskusi soal apa saja. Termasuk soal kemerdekaan setiap orang”
Adolfina Cuum, peserta dari Papua: “Maka kami tidak heran kalau kami selalu alami persoalan ini di Papua. Hanya kami tidak boleh menyerah tapi kami balik lawan lagi mereka dengan cara foto dorang lagi kalau dong foto kita biar dong juga tau kalau kita tidak takut berkumpul berserikat dan berpendapat. Perlawanan spontan …penting di situasi kemarin dalam konteks kita tetap bagian dari target mereka kita tetap dikejar tapi sikap keberanian kita tunjukan juga ke mereka. Karena demokrasi yang kotor dan tolol dipelihara oleh negara ini”
Penjelasan Ari Yurino, pihak penyelenggara kegiatan Elsam: “Aku bilang tidak perlu laporan atau izin kegiatan selama kita mengadakan kegiatannya di Hotel. Kita bukan ingin membuat suatu acara besar atau keramaian atau membuat acara di jalan. Kalau kita ingin membuat acara seperti itu, barulah kita butuh surat izin keramaian. Tetapi mereka tetap ngotot soal itu. Dan akhirnya mereka mengintimidasi pihak hotel. Ini acara reuni alumni sekolah yang dibuat oleh Elsam. Sekolah itu terkait perdamaian dan dokumentasi”