Desak Pemerintah Laksanakan Inpres Moratorium di Papua

Pada November 2018 lalu, Kepala Suku Awyu di Kabupaten Boven Digoel, Egidius Pius Suam, mengirimkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo, dan ditembuskan kepada beberapa Kementerian terkait, Gubernur Papua dan Bupati Boven Digoel, pimpinan organisasi masyarakat sipil di Papua dan Jakarta. Isi surat memuat keberatan dan penolakan masyarakat hukum adat Awyu terhadap izin dan keberadaan 7 (tujuh) perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam skala luas di wilayah adat Suku Awyu.

“Hingga saat ini masyarakat adat Awyu belum mendapatkan informasi dan dokumen perijinan tersebut, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perjanjian-perjanjian yang pernah dibuat perusahaan Menara Group”, jelas Pastor Anselmus Amo, MSC, Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Agung Merauke.

Silahkan diunduh siaran persnya di sini Press Release Sawit Merauke

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *