Ibu Guru Natalia: “Sudah Sepuluh Bulan Honor Kami Belum Dibayar”

“Honor kedua kami dari Agustus sampai Desember 2021 belum dibayarkan sampai hari ini. Kalau dihitung sampai saat ini di bulan April 2022, berarti sudah 10 bulan kami belum menerima honor kami. Kami sering bolak-balik ke Dinas tetapi jawaban yang mereka (Dinas) berikan itu adalah mereka sementara berusaha. Padahal kami di lapangan ini, kami setiap hari di sekolah,” cerita Ibu Natalia.

Pada tahun 2021 Ibu Natalia baru dibayar pada bulan Juni 2021. honor keduanya pada Agustus–Desember 2021, belum dibayar hingga kini. Dia dan beberapa teman guru lainnya yang berstatus honor daerah sudah ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang tetapi belum ada kepastian hingga saat ini (April 2022, red.).  Meskipun demikian hingga kini Ibu Natalia masih bertahan di sekolah karena pihak sekolah masih menyanggupi untuk membayar honornya.

Cerita Ibu Natalia bermula dari kunjungan saya dan RD Imanuel Jems Kosay, Pastor Paroki Roh Kudus Mabilabol ke SD YPPK St. Agustinus Yapimakot pada Senin, 25 April 2022, sekitar Pkl 10.00 WIT. Selain Ibu Natalia, kami juga berjumpa dan bercerita dengan beberapa guru dan Bpk. Albertus Ningdana, Kepala Sekolah SD YPPK St. Agustinus Yapimakot, Kabupaten Pegunungan Bintang. Bapak Albertus merupakan guru tertua di SD tersebut. Dia ditempatkan di SD YPPK St. Agustinus Yapimakot sejak tahun 1992 sampai saat ini. Pada tahun 2007, Bapak Albert diangkat oleh pihak YPPK Pegunungan Bintang sebagai pejabat sementara kepala sekolah dan selanjutnya ditetapkan sebagai kepala sekolah defenitif hingga saat ini, tahun 2022.

Kembali ke Ibu Natalia, lengkapknya Natalia Warawu. Ia berasal dari Suku Marin, Papua Selatan yang mengabdikan dirinya sejak tahun 2013. Hingga kini sudah 9 tahun Ibu Natalia mengabdikan dirinya di SD ini dengan jabatan sebagai guru wali kelas 4.

Ibu Natalia Warawu merupakan salah satu tenaga guru honor  YPPK dan honor daerah atau yang biasa disingkat dengan ‘Honda’. Selama tiga tahun (2013-2016), Ibu Natalia dikontrak oleh pihak YPPK Pegunungan Bintang. Itu berarti, untuk gaji aatau honornya dibayar oleh pihak YPPK Pegunungan Bintang. Setelah tidak lagi menjadi tenaga honor YPPK, Ibu Natalia diangkat menjadi guru honor daerah. Guru ‘Honda’ adalah guru yang dikontrakan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang. Untuk honor atau gajinya, Ibu Natalia harus menunggu sampai 6 bulan baru menerimanya. Jadi selama setahun, Ibu Natalia menerima dua kali gajinya. Besaran honor tidak disampaikan oleh Ibu Natalia dalam perbincangan kami. “Mereka (pemerintah) bayar kami punya honor enam bulan sekali sejak tahun 2016. Sejak tahun 2016 sampai saat ini, honornya tidak pernah naik-naik (tidak pernah berubah). Mereka bayar juga enam bulan sekali padahal kondisi untuk makan minum di Oksibil sini terus naik (harga barang di pasar),” jelas Ibu Natalia.

Kisah yang dialami oleh Ibu Guru Natalia Warawu, dialami juga oleh salah satu Guru Honda di SD Inpres Balil, Oksibil, Bapak Siprianus Setamangki. Sudah sepuluh bulan dia tidak menerima honornya. Pak Sipri sudah berkeluarga. Istri dan anak-anaknya mengharapkan gajinya untuk kehidupan keluarganya. “Sob (sobat), sampai sekarang ini kami belum terima honor kami. Sudah 10 bulan. Tetapi saya dan beberapa guru yang berada di sekolah ini, masih tetap masuk dan mengajar karena kami ingat anak-anak kami di daerah ini. Saat ini pun, kami ujian, tidak ada dana. Kami di sekolah tanggung jawab sendiri dengan uang kami sendiri para guru. Selain itu juga tidak ada sosialiasi ujian untuk setiap sekolah seperti yang sebelumnya dilakukan. Kami juga tidak tahu, dana untuk hak kami dan keperluan sekolah seperti yang dijanjikan oleh pemerintah itu sudah lari kemana,” ungkap Pak Sipri di ruang para guru.

 Kisah dua Guru Honor Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang ini, merupakan kisah yang sama yang dialami oleh sekitar 60-an guru Honor Daerah. Bahkan ada guru-guru yang sudah kabur dari sekolahnya karena tidak menerima honor atau upahnya sampai saat ini. Para guru yang kabur ini karena ketidakjelaskan dari pihak Dinas Pendidikan atau Pemerintahan Kabupaten Pegunungan terhadap upah mereka.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *