Perusahaan Sawit Di Nabire Terus Tambah Areal Masyarakat Yerisiam Gua Secara Sepihak

Perusahaan Kelapa Sawit PT.Nabire Baru dan PT.Sariwana Adhi Perkasa (Good Hope Group) yang beroperasi di Wilayah Yerisiam, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua terus melakukan pembukaan areal baru. Pada 27 Februari 2017, masyarakat Yerisiam telah melakukan pertemuan guna membahas penambahan-penambahan areal oleh perusahaan kelapa sawit secara sepihak. Dan masyarakat juga secara langsung menghentikan aktivitas penebangan hutan tersebut. Penambahan areal baru ini tidak diketahui oleh pemilik ulayat, masyarakat Yerisiam.

Menurut Sekertaris Suku Yerisiam Gua Roberthino Hanebora, “PT. Nabire Baru dan PT. Sariwana Adi Perkasa terus melakukan penambahan areal, dan menebang pohon-pohon baru tampa persetujuan dan tak diketahui masyarakat. Penebangan Dusun Sagu Keramat Yerisiam saja belum diselesaikan, dan kini dia (perusahaan) lakukan penebangan areal baru. Kami sudah sampaikan bahwa tidak ada penebangan-penebangan hutan lagi untuk dijadikan kebun sawit. Karena masalah dusun belum selesai, tapi dua perusahan sawit itu terus lakukan pembukaan areal baru. Pihak PT. Nabire Baru dan PT. Sariwana Adi Perkasa itu perusahan yang tak mengormati keinginan masyarakat tapi juga tak menghargai undang-undang sebagai panglima tertinggi di Negara ini. Sudah banyak hal dilanggar dan diabaikan. Pemerintah dan lembaga terkait seperti RSPO perlu mereview keberadaan perusahan tersebut, karena tak ada perubahan yang signifikan kepada masyarakat pemilik yang ada, hanya timbul konflik-konflik yang lama maupun yang baru. Kalau seperti ini apa yang mau diharapkan dari investasi ini?” 

Seperti diketahui, pada bulan April 2016 lalu PT. Nabire Baru melakukan penebangan dusun sagu keramat masyarakat Yerisiam Gua tanpa persetujuan masyarakat dengan alasan dijadikan lahan plasma. Padahal masyarakat sudah menolak. Masyarakat juga sudah melaporkan kepada DPRD Nabire. Pihak DPRD Nabire telah membentuk Pansus namun hingga kini Pansus tersebut tidak juga bekerja.

Laporan lainya juga di sampaikan kepada RSPO (Roundtable on Sustainnable Palm Oil) sebuah wadah yang menentukan masa depan perusahan sawit di Indonesia dalam bisnis usahanya dengan kriteria menghargai hak Masyarakat Adat. Respon RSPO mereka sudah melakukan investigasi ke Kampung Sima terkait laporan masyarakat Yerisiam. Pada Tanggal 15 Maret 2017, direncanakan akan ada pertemuan masyarakat Yerisiam dengan perwakilan PT. Nabire Baru (Good Hope Group) untuk menentukan dan memilih pihak mediator untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan antara masyarakat Yerisiam dengan induk Perusahaan PT.Nabire Baru (Good Hope Holdings Company).

Pertemuan ini adalah bagian dari aturan dan syarat RSPO untuk menyelesaikan masalah PT. Nabire Baru dengan memilih pihak mediator untuk menyelesaikan konflik tersebut. (RH)

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *