Polisi dan militer di West Papua melakukan banyak penyiksaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lainnya, tapi nyaris tidak menghadapi konsekuensi apa pun. Antara September 2021 hingga kuartal pertama 2025, polisi dan militer di Maybrat dan Pegunungan Tengah West Papua tercatat melakukan 138 tindakan penyiksaan atau perlakuan sewenang-wenang lainnya terhadap orang-orang yang ditahan. Mayoritas dari mereka yang disiksa adalah laki-laki di bawah usia 24 tahun, 7 orang perempuan dan 7 orang tahanan adalah anak di bawah umur berusia 15-17 tahun. Sebagian besar orang ditangkap karena diduga berkolaborasi dengan kelompok bersenjata, sementara sejumlah besar lainnya ditangkap karena terlibat dalam demonstrasi. Untuk lebih lengkapnya dapat dibaca dan diunduh di sini..